Demokrasi Daerah Tidak Bisa Lepas dari Dunia Usaha yang Taat Aturan
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Penguatan demokrasi daerah tidak hanya berbicara soal politik elektoral, tetapi juga menyangkut bagaimana aktivitas ekonomi berjalan secara adil dan berkeadaban. Inilah pesan utama yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 di Aula RT 53, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (21/12/2015).
Mengusung tema “Hak dan Kewajiban
Pasar dan Dunia Usaha”, Nurhadi menekankan bahwa pemahaman pelaku usaha dan
masyarakat terhadap aturan main ekonomi menjadi salah satu pilar penting dalam
menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Demokrasi yang kuat harus ditopang
oleh dunia usaha yang taat aturan serta masyarakat yang memahami hak dan
kewajibannya,” tegas Nurhadi di hadapan warga.
Pasar Bukan Sekadar Transaksi, Tapi
Ruang Etika dan Tanggung Jawab, Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa
pasar sejatinya bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan
ruang sosial yang memiliki aturan, etika, dan tanggung jawab bersama.
Ia menguraikan berbagai bentuk pasar,
mulai dari pasar persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, hingga persaingan
monopolistik, yang masing-masing memiliki karakter dan tantangan tersendiri.
Menurutnya, pelaku usaha dituntut
untuk memahami dinamika tersebut agar mampu bersaing secara sehat tanpa
merugikan kepentingan publik.
“Setiap jenis pasar memiliki tantangan
yang berbeda. Di sinilah pentingnya pemahaman regulasi agar persaingan tetap
sehat dan berkeadilan,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan bahwa dunia usaha
dan demokrasi daerah merupakan dua elemen yang tidak bisa dipisahkan. Ketika
pelaku usaha patuh pada aturan dan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan
secara adil, maka iklim ekonomi yang sehat akan terbentuk, sekaligus memperkuat
kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Ia juga menilai, kegiatan penguatan
demokrasi tidak semata bersifat sosialisasi, tetapi menjadi ruang dialog antara
wakil rakyat dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar penyampaian materi,
tetapi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kesadaran bersama tentang
peran kita masing-masing,” katanya.
Nurhadi mengingatkan bahwa pelaku
usaha yang mampu membaca perubahan dan beradaptasi dengan dinamika pasar, tanpa
mengabaikan aturan, akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan
berkembang.
“Kepatuhan terhadap aturan dan
kemampuan beradaptasi adalah kunci keberlanjutan dunia usaha sekaligus
penguatan demokrasi daerah,” pungkasnya.(mid)